Memangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Oleh. Eko Supriatno
( Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten )

“Konsisten, kencangkan ikat pinggang, kurangi perjalanan dinas”
Polemik tentang alokasi anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) yang tidak prorakyat terus menggelinding.

Terlihat bahwa kepentingan politik anggaran birokrasi Pandeglang lebih dominan dibanding kepentingan publik atas anggaran sosial.

Dalam APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran perjalanan dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 89,98 miliar. Anggaran perjalanan dinas tahun 2021 mengalami kenaikan sekitar Rp 85 juta jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

Dalam dokumen APBD TA 2021 diketahui kode rekening 5.1.02.04 dibagi atas belanja perjalanan dinas biasa Rp 10,7 miliar, perjalanan dinas tetap Rp 117,8 juta, perjalanan dinas dalam kota Rp 27,4 miliar, perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 19,8 miliar, dan perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp 31,8 miliar.

Dari jumlah anggaran perjalanan dinas Rp 89,98 miliar tersebut, Sekretariat DPRD mendapat alokasi anggaran perjalanan dinas terbesar yakni Rp 41,15 miliar atau sekitar 45,7 persen. Anggaran perjalanan dinas wakil rakyat naik Rp 2,51 miliar ATAU 6,5 persen dari tahun lalu Rp 38,6 miliar

Baca juga  Tak Terima Lapaknya Dibongkar, PKL Bentrok Dengan Satpol PP Kabupaten Lebak

Dalam APBD 2021 Pandeglang tampak jelas anggaran daerahnya lebih kental untuk memfasilitasi kepentingan aparatur birokrasi dan pemegang kekuasaan politik.

Rata-rata belanja APBD di Banten sebesar 70 % untuk belanja pegawai. Item belanja pegawai di luar gaji dan tunjangan, selama ini menjadi sumber korupsi anggaran yang dilakukan secara berjamaah oleh para birokrat dan pejabat politik.

Perlu dipahami! Item belanja pengeluaran APBD yang menjadi objek korupsi adalah belanja operasional semacam ATK, perawatan kantor, dan perbaikan kendaraan.

Kemudian belanja perjalanan dinas dan belanja honorarium. Selain hal tersebut adalah belanja barang dan jasa yang banyak manipulasi dan ketergantungan daerah pada transfer fiskal pemerintah pusat.

Spirit Politik Anggaran

Ada 5 (Lima) langkah spirit politik anggaran yang sehat:

Pertama; transparansi penganggaran, misalnya membentuk budget forum, yang diberi akses mengikuti pembahasan anggaran, termasuk dalam sidang Komisi DPRD. Ada dua dampak positif dari langkah itu, yakni penetapan pos-pos anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat; dan menghapuskan stigma bahwa APBD sarat kepentingan politik. Beberapa daerah telah menetapkan SOP pelibatan rakyat dalam tiap tahap penganggaran.

Baca juga  Pemerintah Kota Serang Serahkan LKPJ Ke BPK Banten

Kedua; demistifikasi politik anggaran dengan memasang ringkasan RAPBD pada media cetak. Langkah ini dapat mendorong partisipasi rakyat dalam politik anggaran.

Ketiga; fokus politik anggaran pada infrastruktur, terutama jalan, jembatan, irigasi, dan air minum guna mengungkit perkembangan perdagangan dan industri.

Keempat; melakukan efisiensi anggaran, seperti penulis mengingatkan bahwa perjalanan dinas bukan untuk menambah penghasilan melainkan sebagai fasilitas.

Kelima; menghapus APBD Perubahan. Rencana kerja yang valid dan visioner menjamin kontekstualitas APBD selama setahun. Meniadakan APBD-P memang menuntut kerja keras sekda selaku ketua tim anggaran eksekutif; OPD sebagai penyusun dan pelaksana kegiatan beserta anggarannya; Bappeda sebagai penanggung jawab proses perencanaan daerah yang harus mempersiapkan berbagai dokumen rencana; dan DPPAD/Biro Keuangan sebagai penanggung jawab proses penganggaran. Ketiadaan APBD-P membuat kerja pemda lebih terprogram dan menciptakan kenyamanan dalam menyusun RAPBD tahun berikutnya.

Baca juga  Jalan Rusak dan Tak Ada Penerangan, Jadi Penyebab Sepinya Pengunjung di Kapal Bosok

Kabupaten Pandeglang adalah salahsatu daerah yang profil OPD-nya tidak mencerminkan semangat mengabdi dan bekerja untuk masyarakat namun lebih pada kepentingan belanja anggaran untuk kemakmuran birokrat.

Memangkas anggaran perjalanan dinas adalah keniscayaan agar anggaran daerah semakin sehat dan menjadi pelajaran bagi perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan objektif dan menitikberatkan pada kepentingan masyarakat.

APBD harus ditujukan sebesar-besarnya untuk belanja pelayanan dasar, khususnya pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, dan perluasan lapangan kerja.

Semua itu berorientasi pada masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dengan tujuan akhir kesejahteraan seluruh masyarakat.

Mempertanyakan keberpihakan APBD kepada masyarakat tidak salah, terutama karena adanya perbedaan pandangan antara masyarakat dan birokrasi. Di antaranya dalam menyikapi besarnya komposisi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Kita berharap kiranya anggota DPRD yang memiliki hak anggaran mengedepankan nuraninya untuk berani memangkas anggaran perjalanan dinas.
Meski ini tidak mudah!

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!