Pembelajaran Tatap Muka di Kota Serang Tunggu Instruksi Gubernur Banten dan Walikota Serang

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Pemerintah Kota Serang menyatakan, penerapan belajar tatap muka di tengah pandemi bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada 2021 masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten dan Walikota Serang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Deswanto kepada wartawan saat ditemui di Hotel Le Dian, Kota Serang, Kamis (18/3).

Nah yang harus kita pahami, kita tetap menunggu izin pemerintah daerah (pemda), karena pemda yang tahu tentang tingkat kerentanan paparan Covid-19 termasuk di Kota Serang. Makanya kita hormati (keputusan) Pak Gubernur seperti apa dan Pak Walikota seperti apa,” kata Wasis Deswanto

Baca juga  Terima Santri Baru, Ponpes Al Mubarok Langsung Diguyur Antusiasme Masyarakat

Terlebih kata dia, pemerintah pusat juga belum mencabut pembukaan kembali belejar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi kalau pembukaan (belajar) tatap muka kita harus ikuti prosedur. Sampai hari ini belum dicabut surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri untuk pemberian izin (belajar) tatap muka,” katanya.

Tak hanya harus mendapatkan izin dari Pemprov Banten, pihak sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka juga harus memenuhi sejumlaj ketentuan.

Baca juga  Angka Stunting di Kota Serang Turun 5 Persen

Jadi prosedurnya (izin) harus dari pemerintah daerah, kemudian harus ada kesiapan dari sekolah, ketiga komite sekolah mendukung, protokol Covid-19 siap diterapkan, momen daftar periksa, artinya tersedia ini ada (masker, dan hand sanitizer), masker ada, sarana ini iya (ada). Dan itu (sekolah) harus ngisi di aplikasi kementerian,” katanya.

Kemudian lanjut Wasis, kegiatan belajar tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa. “Dan yang terakhir adalah izin orang tua,” katanya.

Baca juga  DLH Kota Serang Akan Bangun RTH di Beberapa Titik di Kota Serang

Kemudian lanjut Wasis, kegiatan belajar tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa. “Dan yang terakhir adalah izin orang tua,” katanya.

Hingga saat ini Wasis mengaku, kesiapan sekolah yang ada di Kota Serang menerapkan belajar tatap muka sudah 74 persen. (red/ASR)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!