Sabdanews.net, Lebak – Badak Banten Perjuangan (BPP) DPC Kabupaten Lebak menduga jika program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadikan ajang sarat kepentingan Pilkades tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Erot Rohman Ketua DPC BPP Lebak, Erot menuturkan jika modus oknum melalui beberapa calon agen BPNT yang tidak diberikan rekomendasi.
"Saya menduga jika ada beberapa oknum kades di Kabupaten Lebak yang telah berupaya menjadikan program BPNT sarat kepentingan Pilkades. Modusnya mereka tidak memberikan rekomendasi calon agen kepada masyarakat. Padahal itu merupakan pelayanan umum yang tidak boleh dibeda-bedakan," kata Erot Rohman. Kamis (18/03/2021).
Menurut Erot, hal ini sangat bertentangan dengan Surat Edaran Sekda Lebak yang mana ada poin menyebutkan bahwa Kades tidak boleh menjadikan program BPNT sarat kepentingan Pilkades.
"Sudah jelas ini bertentangan. Sangat tidak profesional selaku pemimpin ditingkat paling bawah. Harusnya pelayanan umum itu harus merata kepada masyarakat Desa, tidak boleh intimidasi seperti ini," tuturnya.
Erot mengaku akan segera melaporkan kejadian ini kepada pemangku kepentingan dalam hal ini harusnya ada sanksi tegas.
"Saya akan segera melaporkan oknum kades dalam kejadian ini kepada Sekda Lebak, Komisi 1 DPRD Lebak, Inspektorat Lebak, hingga hal yang dianggap oleh kami ini upaya melakukan maladministrasi kami juga melaporkan kepada Ombudsman perwakilan Banten," tegasnya. (red/hendi)