Pemerintah Kota Serang Serahkan LKPJ Ke BPK Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

sabdanews.net, Serang Raya – Pemerintah Kota Serang menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawab ( LKPJ) Ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Pada Hari Selasa( 23/03/2021) Di Kantor BPK Perwakilan Banten.

Pemerintah Kota Serang menyampaikan bahwa sudah menyelesaikan dan menyerahkan LKPJ Tahun 2020 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten.

"Alhamdulillah Sudah menyerahkan LKPJ ke BPK". Ujar Syafruddin Selaku Walikota Serang.

Selanjutnya, ia pun menyatakan bahwa LKPJ Pemerintah Kota Serang diserahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh BPK

Baca juga  KETIKA AKU MEMILIH JATUH (Padamu) SAJA

"Sebelum waktu 2 bulan yang ditentukan BPK seluruh OPD Pemerintah Kota Serang sudah menyerahkan LKPJ ke BPK". Lanjutnya.

Arman Syifa, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Banten mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang merupakan daerah terakhir yang menyerahkan LKPJ tahun 2020 ke BPK.

"Laporan Keuangan tahun 2020 yang terakhir menyerahkan adalah Pemerintah Kota Serang sedangkan yang lain sudah kami terima dua minggu lalu." Pungkasnya.

Baca juga  Pernyataan Ahmad Jayani Respons Musda KNPI Banten Versi La Ode Umar Bonte

Ia juga menjelaskan bahwa menurut undang undang, Pemerintah Kota Serang tidak melanggar apapun terkait penyerahan LKPJ tahun 2020 ini.

"Menurut UU penyerahan LKPJ ini sampai tanggal 31 maret 2020  bahkan masih banyak watu untuk penyerahan." Jelasnya.

Kemudian, ia juga berharap penyerahan LKPJ tiap daerah jadi semakin cepat agar kualitas penggunaan keuangan semakin transparan dan semakin baik.

"Kami berharap setiap tahun  ada percepatan penyerahan keuangan, semakin cepat penyerahan LKPJ ini semakin cepat dalam transparansi penggunaan keuangan dan kualitas makin baik." Lanjut Arman.

Baca juga  Minta Direlokasi ke Tempat Layak, PKL Stadion Maulana Yusuf Audiensi Dengan DPRD Kota Serang

Arman juga menjelaskan bahwa laporan keuangan daerah terdiri dari 7 unsur yakni Laporan berbasis anggaran keuangan, naraca, ekuitas, eprosional, laporan perubahan, laporan saldo anggaran lebih.

"Laporan keuangan ini terdiri dari 7 unsur yang nantinya akan kami liat dan kami periksa selama 2 bulan kedepan ini." Pungkasnya. (ASR)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!