Sabdanews.net, Serang Raya – Pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan larangan mudik lebaran Tahun 2021 melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Larangan ini diberlakukan akibat signifikannya peningkatan jumlah pasien covid 19 pasca libur panjang. Hal ini tentu menimbulkan tanggapan yang beragam dari masyarakat terutama masyarakat yang merantau jauh dari kampung halaman.
Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Serang juga ikut menanggapai larangan mudik tersebut.
Adam Paula selaku Wakil Sekretaris Umum IKM menyatakan bahwa larangan mudik ini memiliki dua sisi, yakni sisi negatif dan sisi positif.
"Saya memandang larangan mudik ini mempunyai dua sisi, ada negatif maupun positif." Ujar Adam.
Ia menyatakan bahwa sisi negatifnya adalah tidak etis bagi seorang perantau apabila tidak pulang ke kampung halaman pada saat lebaran.
"Budaya kita kan yang merantau apabila saat lebaran harus pulang kampung, karena momentum setahun sekali jadi akan sangat tidak etis apabila kita gak pulang ke kampung halaman" Lanjut Adam.
Ia juga menambahkan bahwa pemasukan daerah terutama di kampung halamannya akan sedikit berkurang karena larangan mudik ini.
"Pemasukan daerah juga akan berkurang karena biasanya perantau yang pulang ke kampung halaman akan membelanjakan uangnya di kampung halaman" Tambahnya.
Adapun sisi positifnya menurut Adam ialah dengan diberlakukannya larangan mudik ini tentu akan menekan penyebaran covid 19 dan karena itu, IKM Kota sangat mendukung hal tersebut.
"Walaupun begitu, larangan mudik ini punya sisi positif yaitu dapat menekan penyebaran covid 19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita bisa beraktivitas seperti biasanya dan tentunya IKM Kota Serang sangat mendukung hal tersebut." Ujar Adam.
"Selain itupun kami berharap Pandemi ini segera hilang agar masyarakat, publik bisa beraktvitas seperti biasanya," tuturnya. (Ars)