Sabdanews.net, Pandeglang – Dalam upaya menggali pendapatan daerah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten menggelar kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Rabu (07/04/2021).
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman, SE, MM. Menyatakan dalam upaya menggali potensi pendapatan daerah, BAPENDA Provinsi Banten memiliki tugas untuk menggali Potensi Pendapatan Daerah dengan indikator kinerja yang harus dipertanggungjawabkan didalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017 – 2022.
“BAPENDA Provinsi Banten siap melakukan tugas serta koordinasi dalam upaya menggali potensi pendapatan daerah sebagai bentuk laporan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017 – 2022. Ujarnya.
Sementara kegiatan ini diikuti oleh Tim penelusuran KBMDU yang terdiri dari 6 (enam) tim gabungan ASN dan Non ASN di lingkungan Bapenda induk maupun UPTD PPD Pandeglang yang diselenggarakan dari tanggal 1-8 April 2021.
H. EPY SHAFIULLAH, S. Ag. M.Si selaku Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang BAPENDA Provinsi Banten mengatakan langkah Kerjasama dalam kegiatan KBMDU ini sebagai harapan dalam upaya penggalian potensi pendapatan daerah yang harus dilaksanakan secara optimal serta sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 2 Tahun 2021.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan KBMDU yang dilaksanakan oleh BAPENDA Provinsi Banten dengan UPTD Pendapatan Daerah Pandeglang BAPENDA Provinsi Banten ini sebagai langkah yang progresif dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Pandeglang ini. Tuturnya. (Hendi/red)