Sabdanews.net, Cilegon – Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy melakukan peninjauan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Rabu (14/04/2021)
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.
“Kami berkordinasi dengan pihak ASDP merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” katanya.
Kapolda menambahkan, terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.
“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.
Rudy menjelaskan Polda Banten, TNI dan instansi terkait pelarangan mudik melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point
“Untuk masyarakat ayo Mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 (ASR)