KASUS SUNAT HIBAH PONPES, NAWA SAID DIMYATI : USUT TUNTAS DAN TEGAKAN HUKUM SECARA ADIL!

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Anggota DPRD Provinsi Banten meminta agar dugaan korupsi bantuan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) yang diberikan Pemprov Banten pada tahun anggaran 2020, bisa diusut tuntas. Upaya penegakan hukum harus dilaksanakan secara menyeluruh dan adil.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M.Nawa Said Dimyati dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan hukum dan apabila ada penyalah gunaan harus diusut tuntas.

Baca juga  Wali Kota Serang Resmikan PAUD Holistik Integratif

“Pada dasarnya pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ada dugaan penyalahgunaan dan menimbulkan kerugian negara, maka sudah seharusnya diusut tuntas. Saya dukung upaya penegakan hukum, harus diusut tuntas. Itu (dugaan penyelewengan dana ponpes) mencoreng kita semua,” Kata Nawa saat diwawancara Tim Sabdanews.net, Sabtu (17/04/2021).

Kemudian, Nawa menilai ketimbang dugaan pemotongan kasus ponpes fiktif justru lebih marak terjadi  dan Ia juga berharap agar proses hukum selanjutnya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga  Gempa Bumi 6,7 Magnitudo Guncang Pandeglang dan Sekitarnya

“Sebaiknya kasus ponpes fiktif juga diusut sampe tuntas karena marak sekali terjadi di Banten dan saya berharap proses hukum lebih mengutamakan asas praduga tak bersalah dan berikan waktu kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap modus operasi dan siapa pelakunya.” Lanjutnya.

Selain mendorong pengusutan secara Nawa juga berencana melakukan evaluasi terhadap program bantuan dana ponpes. (asr)

 

Baca juga  BNNP Banten Musnahkan Sabu seberat 500,299 gram

 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!