Sabdanews.net, Serang Raya – Anggota DPRD Provinsi Banten meminta agar dugaan korupsi bantuan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) yang diberikan Pemprov Banten pada tahun anggaran 2020, bisa diusut tuntas. Upaya penegakan hukum harus dilaksanakan secara menyeluruh dan adil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M.Nawa Said Dimyati dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan hukum dan apabila ada penyalah gunaan harus diusut tuntas.
“Pada dasarnya pemberian dana hibah harus sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ada dugaan penyalahgunaan dan menimbulkan kerugian negara, maka sudah seharusnya diusut tuntas. Saya dukung upaya penegakan hukum, harus diusut tuntas. Itu (dugaan penyelewengan dana ponpes) mencoreng kita semua,” Kata Nawa saat diwawancara Tim Sabdanews.net, Sabtu (17/04/2021).
Kemudian, Nawa menilai ketimbang dugaan pemotongan kasus ponpes fiktif justru lebih marak terjadi dan Ia juga berharap agar proses hukum selanjutnya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sebaiknya kasus ponpes fiktif juga diusut sampe tuntas karena marak sekali terjadi di Banten dan saya berharap proses hukum lebih mengutamakan asas praduga tak bersalah dan berikan waktu kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap modus operasi dan siapa pelakunya.” Lanjutnya.
Selain mendorong pengusutan secara Nawa juga berencana melakukan evaluasi terhadap program bantuan dana ponpes. (asr)