KEJATI BANTEN TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI SAMSAT MALINGPING

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Banten – Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan Kepala UPTD Samsat Malingping Kabupaten Lebak inisial SMD sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung Baru Samsat Malingping.

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa SMD ditetapkanĀ  sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Dalam kasus itu mengatakan bahwa, SMD ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Panitia Pengadaan.

ā€œSudah menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah menetapkan pada Rabu (21/4/2021) kemarin, tersangka SMD sekaligus selakuĀ  Sekretaris Tim Panitia Pengadaan Samsat di Lebak,ā€ katanya saat Konferensi Pers di kantor Kejati Banten, Kamis (22/4/2021).

Baca juga  BPKP Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Hibah Ponpes Mencapai 70 Miliar, Kajati Banten: Kita Tunggu Fakta-fakta Persidangan

Asep menjelaskan, kejadian tersangka dalam kasus tersebut diduga telah merencanakan korupsi dengan mengambil keuntungan dari pengadaan lahan Gedung Samsat Malimping Tahun 2019 seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan.

Modus tersangka sebelum pengadaan lahan dilaksanakan dengan membeli lahan warga seharga Rp100 ribu per meter, persi atau sama dengan di lokasi Gedung Samsat yang akan dibangun.
Tersangka dalam pembelian lahan tersebut sengaja tidak membalikan nama sertifikat agar seolah masih milik warga.

Baca juga  Sampah Cilegon Cemari Kali Terate, IMK: Kami Akan Somasi Walikota Cilegon!

Saat lahan dikompensasikan oleh negara dengan harga sekitar Rp500 ribu per meter, tersangka mendapat selisih keuntungan dari harga lahan yang dibelinya dari warga.

ā€œKarena dia tau persis tanah ini akan dibangun, jadi ia beli dulu dan tanah tersebut tidak dibalik namakan. Hemat saya ini disebut corruption by design,ā€ jelasnya.

Kajati mengungkapkan, kasus korupsi ini masih terus dikembangkan oleh pihaknya. Termasuk mendalami keterlibatan tersangka lainnya.

Baca juga  KEJATI BANTEN TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU KASUS HIBAH PONPES

Saat ini tersangka berada di rutan Pandeglang. Iya kami akan cobaĀ  mendalami lagi, siapapun akan diminta keterangan,ā€ tandasnya

ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!