Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kuasa Hukum FSPP Tegaskan : FSPP Banten Tidak Terlibat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Banten – Kuasa Hukum forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP) Provinsi Banten H. Wahyudi, S.H, memastikan tidak ada keterlibatan FSPP dalam kasus korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten.

 Dirinya menegaskan, bahwa dana hibah pesantren selama ini tidak dikordinir oleh FSPP, sistem yang digunakan adalah sistem online, artinya secara keseluruhan pondok pesantren bisa mendaftar baik memang pesantren yang di bawah fspp itu sendiri, ataupun bukan.

setelah masing-masing pesantren melakukan pendaftaran online selanjutnya dilakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, wilayah verifikasi ini berada pada opd terkait, sama sekali tidak ada campur tangan FSPP Provinsi banten, bahkan ketika pencairanpun dana hibah tersebut di transfer kepada pesantren yang bersangkutan sebagai pemohon hibah. imbuhnya

Baca juga  Wakil Gubernur Banten Apresiasi Konsistensi Kesti TTKDH Dalam Melestarikan Budaya

 Hal ini berpedoman dan sesuai dengan amanat Pergub No 10 tahun 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

 Dirinya pun menjelaska bahwa tidak ada urgensi dan keterkaitan presidum fspp provinsi banten untuk di periksa karena diduga terlibat penyimpangan dana hibah pesantren. jikapun ada pesantren dibawah fspp yang diduga telah melakukan penyimpangan dana hibah pesantren, itu merupakan tanggung jawab pondok pesantren secara pribadi.

Baca juga  Sampah Cilegon Cemari Kali Terate, IMK: Kami Akan Somasi Walikota Cilegon!

Untuk 8 pondok pesantren yang diduga fiktif dipastikan pesantren tersebut bukan bagian dari FSSP Provinsi Banten ataupun FSPP Kabupaten/Kota.

 Dirinya berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghubungkan bahwa dana hibah pesantren ini ada campur tangan dan keterlibatan FSPP Provinsi Banten sehingga FSPP Provinsi Banten ikut bertanggung jawab secara hukum.  harapnya

Baca juga  Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Hebohkan Warga Panongan

Meski demikian, sebagai kuasa Hukum FSPP Povinsi Banten, memberikan apresiasi secara penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejati banten dalam melakukan upaya pemeberantasan korupsi. ujarnya

kedepan tidak ada lagi kasus yang sama. kami berkeyakinan bahwa jajaran penyidik lebih mengedepankan adab dalam memeriksa para kiyai sehingga kondusifiatas dan khkhusyukan ibadah ramadhan tetap tejaga dengan baik. pungksnya (rls/red)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!