Sabdanews.net, Serang Raya – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Banten Jaya (BEM KBM UNBAJA) menggelar dialog kebangsaan dalam rangka melawan terorisme dan sekaligus mendeklarasikan diri melawan segala bentuk terorisme. Di Kampus UNBAJA, Kamis, (29/04/2021).
Ketua Umum BEM KBM UNBAJA atau juga bisa disebut presiden mahasiswa, Nibras Shohwatul Islam mengatakan bahwa generasi muda harus memerangi terorisme karena terorisme adalah musuh kita bersama
“Kita sebagai generasi muda harus memerangi terorisme, tidak ada toleransi untuk itu karena terorisme adalah musuh kita bersama”. Ucap Nibras.
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan Sehabudin, M.Pd. Kepala Bidang Hukum Media dan Humas Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Didi Sohidi Tohir yang merupakan akademisi serta pengamat terorisme.
Sehabudin mengatakan bahwa indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada generasi muda dibanding generasi yang lebih tua.
“ Indeks potensi radikalisme pada generasi z mencapai 12.7%; kemudian pada milenial mencapai 12.4% dan pada gen x mencapai 11.7%. Artinya indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada generasi muda (gen z dan milenial) dibanding generasi yang lebih tua.” Kata Sehabudin saat menyampaikan materi pada dialog kebangsaan tersebut.
Menyambung pernyataan Sehabudin, Didi Sohidi Tohir menyatakan bahwa tidak hanya generasi muda yang menjadi objek rekrutmen terorisme tapi semua orang juga bisa berpotensi atau berpeluang untuk direkrut menjadi teroris.
“Pada prinsipnya, bukan hanya remaja saja yang bisa menjadi objek dalam rekrutmen yang dilakukan oleh para terorisme untuk melakukan aksinya, semua memiliki kesempatan atau peluang yang sama, mudah tidaknya bergantung kepada karakter dari setiap individu.” Tutur Didi.
Adapun poin yang dideklarasikan pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
Bahwa dengan ini, Kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Banten Jaya dan seluruh elemen masyarakat menyatakan:
- Mengutuk keras aksi tindakan terorisme, radikalisme, dan tindakan apapun yang mengancam stabilitas serta keutuhan kedaulatan NKRI.
- Mengutuk oknum penyebar berita bohong, SARA, bernada kebencian, bersifat hasut, yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memohon kepada aparat negara yang berwenang untuk menindak tegas pelaku aksi teror dan memberantas hingga pada akarnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bahwa negara dan rakyat tidak akan kalah melawan terorisme.
- Mengajak seluruh umat beragama untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi adu domba antar agama.
- Menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
(RED)