Sabdanews.net, Serang Raya – Seorang pria bernama Sofa warga Kp. Kamasan Gede Rt / Rw 004 / 002 Kel. Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang diamankan petugas pos pelayanan dan pengamanan ketupat Maung 2021 Alun-alun​ Kota Serang saat melakukan kegiatan patroli pengamanan Kamtibmas, himbauan Protokol Kesehatan di sekitar wilayah Pos Pelayanan tadi malam, (Minggu, 09/05/2021).
“Kami amankan seorang pria karena diketahui karena membawa senjata tajam (Sajam) berupa sebilah golok saat melakukan kegiatan patroli malam ini sekitar pukul 21.30 WIB, tepatnya di sekitar Pos dekat toilet Podium Utara Alun-alun,”ucap Kapospam Kompol Bambang Wibisono,SH MH yang ditemani Wakapospam, Ipda Budi Mulyana, S.H, Senin, 10/05/2021, dinihari,
Kronologi yang disampaikan Kapospam, awal mula seorang laki-laki​ datang ke Alun – Alun Kota Serang tepatnya Podium Utara sekitar pukul 17.00 wib dengan niatan untuk menemui rekannya bernama Nita seorang penjaga toko di Pasar Rau, Kota Serang.
“Dari keterangannya, senjata tajam yang dibawanya itu menurut yang bersangkutan hanya digunakan untuk menjaga diri dari bahaya,”kata Kapospam yang juga Kapolsek Serang itu.
Diketahui selain membawa sebilah golok, pria lajang berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta itu dari dalam tasnya juga terdapat antara lain: sebuah gunting, buku Tuntunan Shalat, Kitab Primbon Sembahyang, Kitab Kifayah Ziarah kubur dan dan Tahlil, Kitab Al – Mahabah, Surat Yaasin, Buku Catatan dan beberapa potong pakaian.
Guna menindaklanjuti temuan dan informasi, pria tersebut kemudian langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan.
Asr