Kapolres Cilegon Himbau Masyarakat Gelar Takbir di Masjid Saja

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Cilegon – Polres Cilegon menghimbau bahwa Kegiatan Takbir Keliling didaerah hukum Polres Cilegon ditiadakan dan ajak takbir di Masjid saja, guna menekan angka Penyebaran Covid 19 didaerah Hukum Polres Cilegon, Rabu, (12/5/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama RI No SE 07 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri dan SE Walikota Cilegon No 7 Tahun 2021 tentang Upaya pengendalian Covid19 selama periode Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Baca juga  Polsek Panongan Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan dan Monitoring Vaksin Covid-19

“Yang dimana dalam poin 1 tersebut terdapat himbauan pelaksanaan Takbiran dilaksanakan di Masjid saja dengan Mentaati Protokol Kesehatan dan menghindari Kerumunan.” Kata Sigit.

“Masyarakat didaerah Hukum Polres tetap boleh melaksanakan Takbiran tetapi dilakukan di Masjid atau musholla dan tetap ingat kapasitas lokasi juga tidak terlalu penuh atau kerumun, selalu memakai masker dan menjaga jarak.” Ujar Sigit

Baca juga  Sah, Ali Hanafiah Jabat Ketua DPD Bapera Banten

“Jaman Sudah semakin canggih, Silahkan takbiran bisa secara virtual dan media sosial lainnya guna memutus rantai penyebaran Covid 19.” Tutup Sigit.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!