Mulai Hari Ini Masyarakat Yang Hendak Ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Jakarta – Mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya menegaskan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes).

“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 14 Mei 2021 Kemarin.

Baca juga  Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Wisata di Mercusuar Anyer

KOMBES Yusri menjelaskan jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021 Besok.

Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

Baca juga  Gubernur Banten Dukung Kemendagri Soal Pelarangan Bukber dan Open House

“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” katanya.

KOMBES Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!