Polda Banten Bersama TNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Instruksi Gubernur ke Tempat-tempat Wisata

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 sosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 di tempat wisata.

Adapun sosialisasi tersebut dilakukan menggunakan pengeras suara di seluruh tempat-tempat wisata.

Saat ditemui di salah satu lokasi destinasi wisata di Anyer, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Instruksi Gubernur Banten tersebut berisikan tentang penutupan sementara destinasi wisata.

Baca juga  Polda Banten Evaluasi Terkait Kinerja Satgas KRYD

“Hari kita dari Polda Banten, TNI dan Satgas Covid-19 mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

“Dan Instruksi Gubernur ini berlaku pada tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021. Untuk itu kita terjun langsung ke tempat-tempat wisata untuk mensosialisasikan instruksi ini kepada seluruh masyarakat,” lanjut Edy Sumardi.

Baca juga  Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Edy Sumardi menambahkan bahwa dikeluarkannya Instruksi Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah penularan Covid-19.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata,” tambah Edy Sumardi.

Baca juga  Baznas Banten Salurkan Paket Sembako di Kalangan Lansia

Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!