Sabdanews.net, Serang Raya – Telah keluarnya edaran intruksi Gubernur Banten nomor: 556/901-DISPAR/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak liburan hari raya idul fitri tahun 2021, menimbulkan polemik di masyarakat terutama dari pelaku wisata.
Menanggapi edaran tersebut, Firman Hakiki, S.Sos., Sekretaris Jenderal Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banten menilai diberlakukannya edaran tersebut akan memberikan kerugian pada para pelaku wisata di Banten.
“Kami amat menyayangkan keputusan bapak Gubernur Banten, pasalnya di momentum ini lah para pelaku wisata mendapat kan penghasilan tambahan.
Penutupan ini bukan saja merugikan kami para pelaku wisata, melainkan banyak yang terlibat di dalamnya, seperti; Tukang parkir, pedagang kaki lima dan lain-lain, yang mencari nafkah di kegiatan wisata.” Kata Firman kepada tim sabdanews. Minggu, (16/05/2021).
“Seharusnya momentum ini dapat membantu perekonomian masyarakat Banten itu sendiri, malah sebaliknya dengan adanya edaran penutupan tersebut.” Lanjutnya.
Ia juga menambahkan, seharusnya pemerintah lebih antisipatif dalam mencegah terjadi lonjakan wisatawan di Banten.
“Seharusnya pemerintah lebih antisipastif lagi dalam menghadapi hal-hal yg akan terjadi seperti meludaknya pengunjung dan lain-lain karena wisata sudah ada sejak bertahun-tahun. Betul kami tidak bisa menjamin soal penyebaran Virus Corona diakibatkan wisata, tapi sebaliknya apakah pemerintah juga sudah bisa menjamin kebutuhan ekonomi para pelaku wisata seperti kami, toh pelaku wisata tidak meminta bantuan bapak Gubernur memikirkan nasib ekonomi kami, corona menyerang kita semua mulai dari para nelayan, pentani, guru dan sebagainya namun mereka masih bisa beraktivitas dan mendapat penghasilan, tidak seperti kami para pelaku wisata.” Ucap Firman.
Selain itu, menurutnya pemerintah seharusnya lebih dulu bersinergi dan berdiskusi dengan para pelaku wisata sebelum menerbitkan edaran tersebut, tidak langsung melakukan langkah taktis yang dapat merugikan rakyat kecil.
“Dan Harusnya pemerintah Banten sedari awal bersinergi dengan para pelaku wisata untuk membahas ini sebelumnya, bukan langkah-langkah taktis yg akhirnya merugikan rakyat kecil yg penghidupkannya dari dunia wisata.
Bagi kami pemprov Banten Harus mengkaji ulang atas edaran penutupan lokasi wisata dengan mempertimbangkan nasib masyarakat yang mata pencariannya dari wisata. Agar keputusan Pak gubernur menjadi keputusan yang bijaksana.
Kebijakan publik seharusnya diputuskan berdasarkan analisis yang kuat dan mengetahui berbagai dampak yang akan terjadi, Bukan terksesan mendadak dan Taktis, dengan dalih kondisi dan pencegahan, Kami selaku masyarakat sangat mempertanyakan kebijakan tersebut, yang menurut sudut pandang kami (kurang bijak) merugikan pihak lain.” Tuturnya.
Asr