Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Minta Gubernur Banten Kaji Ulang Kebijakan Penutupan Sementara Destinasi Wisata

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Serang Riky Suhendra menyeroti kebijakan Gubernur Banten terkait intruksi gubernur nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata di Banten.

Ia menuturkan bahwa tujuan dari Gubernur Banten sudah baik untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, tetapi jangan sampai mengorbankan perekonomian masyarakat.

“Melihat Kondisi ramainya suasana pengunjung pantai Anyer dan sekitarnya itu memang sangat rawan menular,” ujar Riky Suhendra saat diwawancarai sabdanews.net. Rabu, ( 19/5/2021).

“Tetapi, di sisi lain kita juga harus memikirkan bagaimana kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Serang, Khususnya Kecamatan Anyer dan Cinangka yang sudah mempersiapkan di jauh jauh hari untuk berjualan, mengais rezeki di sekitar lokasi pantai pasca Lebaran 2021 ini,” jelas Riky Suhendra.

Baca juga  Pria Asal Pandeglang Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Teriak Sebut Almarhum Ibunya

“Karena walaupun di masa pandemi atau covid 19, perekonomian masyarakat juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

“Yang saya sangat sayangkan kenapa mesti mendadak mungkin tidak terlalu jadi persoalan karena awalnya mereka belum ada persiapan, kalau ini kan mendadak. Bahkan ada sebagian pun yang hutang uang  terlebih dahulu dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Kan intruksi dari Presiden Jokowi Dodo pun, apabila kabupaten atau kota tidak berada dalam zona merah itukan masih diperbolehkan, dan posisi kita alhamdulillah di Kabupaten Serang sudah di zona kuning,” jelasnya.

Baca juga  Polres Pandeglang Berhasil Tangkap Dua Pria Yang Diduga Pengguna Narkoba

“Saran saya kepada Gubernur Banten, mohon untuk dikaji ulang bahkan kalau bisa dibuka dengan catatan mengikuti Protokol Kesehatan ( Prokes) yang ketat seperti alat cek suhu tubuh, sarana mencuci tangan, dan diwajibkan memakai masker serta membatasi pengunjung maksimal 50% dari jumlah pengunjung yang tersedia,” imbuhnya.

Kendati demikian, Riky menambahkan Bupati Serang juga masih terus berupaya mengirimkan surat kepada Gubernur Banten agar destinasi wisata di Kabupaten Serang ini bisa dibuka.

“Dan kami sebagai anggota dewan dari fraksi yang lain juga turut mendukung surat yang diajukan Bupati Serang kepada Gubernur Banten untuk mengkaji ulang supaya tempat wisata di Kabupaten Serang ini bisa dibuka atau beroperasi kembali, dengan tujuan ekonomi masyarakat juga bisa tetap berjalan serta bisa terhindar dari penyebaran covid 19,” terangnya.

Baca juga  Gubernur WH Tutup Sementara Destinasi Wisata Banten

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat bisa menjaga kesehatan supaya pandemi atau covid 19 khususnya Kabupaten Serang dan umumnya di Provinsi Banten segera berakhir agar perekonomian kembali stabil.

“Karena memang dampaknya sangat luar biasa, baik terhadap ekonomi maupun pendidikan,” tuturnya

Ia pun mengucapkan alhamdulillah, destimasi wisata di Anyer dan Cinangka khususnya di Kabupaten Serang sudah dibuka akan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!