Tanggapi Intruksi Penutupan Tempat Wisata, HMJ HTN Gelar Dialog Publik

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Menanggapai Intruksi Gubernur nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata di Banten, Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) UIN SMH Banten menyelenggarakan diskusi pubik dengan tema “Menakar Freies Emerssen Pemprov Banten Terkait Polemik Mudik Dan Wisata” via daring (red:zoom). Jumat, (21/05/2021).

Pada kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Provinsi Banten, Firman Hakiki, S.Sos. dan Akademisi UIN SMH Banten sekaligus peneliti dan aktivis perempuan, Dr. Ade Fartini, S.Ag., M.H.

Baca juga  Dema UIN Soroti Kasus Korupsi di Pemprov Banten

Sahrul Hikam, Ketua Umum HMJ HTN UIN SMH Banten mengatakan tujuan diselenggarakannya diskusi publik ini adalah untuk meberikan stimulus kepada mahasiswa agar dapat menganalisis serta mengevaluasi kebijakan pemerintah.

“Tujuan kegiatan ini ialah untuk menstimulus kita agar bersama-sama menganalisa dan mengevaluasi kebijakan pemerintah dari sudut pandang yuridis maupun sosiologis. Sehingga kemudian kita dapat mengantisipasi terjadinya mispersepsi dan tahu bagaimana seyogyanya kita menyikapi kebijakan pemerintah daerah saat ini.” Ucap pria yang akrab disapa Hikam itu.

Baca juga  Wali Kota Serang Tinjau Langsung Korban Rumah Kebakaran di Perum BAP 1 Serang

Dr. Ade Fartini S.Ag., M.H, mengatakan bahwa ada ke-ambiguan dalam pengambilan atau pembuatan keputusan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, menimbulkan kebingungan dan kemarahan pada masyarakat di bawah.

“Banyak sekali aturan-aturan yang tidak selaras dari awal oleh pemerintah pusat terkait mudik dan wisata. Mulai dari pelarangan mudik dan diperbolehkan wisata. Hal tersebut membuat pemerintah daerah akhirnya gagap dalam membuat peraturan di daerah. Kemudian, yang terkena dampak tentu masyarakat.” Ucapnya saat menyampaikan materi pada dialog publik teresebut.

Baca juga  KUMABI Gelar Diskusi Publik dan Pembentukan Ikatan Alumni

Firman Hakiki, S.Sos., Sekretaris Jenderal Pokdarwis Banten juga menyayangkan adanya aturan atau intruksi gubernur terkait penutupan tempat wisata karena minimbulkan banyak kerugian pada masyarakat terutama pelaku wisata dan para pwdagang di sekitar lokasi wisata.

“Sangat disayangkan gubernur membuat aturan yang sangat mendadak di tengah-tengah libur lebaran tanpa adanya kordinasi juga sosialisasi dengan para pelaku wisata. Hal itu tentu membuat para pelaku wisata kecewa karena mengalami kerugian yang cukup besar.” Ucap Firman.

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!