Kantor Pemkot Serang Digeruduk Satpol PP, Ini Kata Anggota DPRD Kota Serang

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Puluhan pegawai honorer Satpol PP Kota Serang menggelar aksi demontrasi di Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Serang. Aksi itu ditengarai atas tidak masuknya dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin 24 Mei 2021.

 

Diketahui, massa aksi yang biasanya bertugas menjaga kemanan di lingkungan Pemokot serang itu, mendatangi kantor Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang sekira pukul 08.00 WIB. Akan tetapi setelah berdialog sekitar 1 jam, tidak menemukan kesepakatan.

Kemudian dilanjutkan ke Gedung Setda Kota Serang. Disana, mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin. Namun hanya beberapa perwakilan yang masuk, dan sebagian menunggu di luar.

Baca juga  CV Onnesia Multi Perkasa, Solusi Mobil Bekas Berkualitas

“Formasi kami (Satpol PP) tidak ada. Padahal yang mengusulkan formasi ke Pemerintah pusat itu Pemkot Serang,” ungkap Acep Suherman selaku Koordinator Angkatan I Honorer Satpol PP Kota Serang.

Tanggapan DPRD
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Hasan Basri menyarankan agar Pemerintah Kota Serang untuk mencari solusi lain. Sebab hal ini tentunya berkaitan tentang kesejahteraan tenaga honorer.

“Pemkot harus menempuh cara-cara lain karena bagaimanapun mereka bekerja. unsur-unsur kesejahteraan itu harus terpenuhi,” katanya saat ditemui di ruangannya, di DPRD Kota Serang.

Baca juga  HARI KARTINI, KPP-RI DAN BUPATI SERANG BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN PEREMPUAN LANSIA

Hasan memandang, kondisi pandemi saat ini menjadi hal dilema bagi Pemkot Serang dalam memberikan kesejahteraan kepada pegawai honorer. Namun ketika berbicara kenaikan honorarium, kekuatan APBD tidak memungkinkan.

“Ketika upah kerja disesuaikan, lagi-lagi ketika melihat kekuatan APBD kita itu tidak mencukupi, bahkan PAD kita (Pemkot) turun. Kita tidak ingin biaya pegawai lebih besar dari biaya langsung untuk masyarakat, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini (Covid-19),” katanya.

Baca juga  OJK Nyatakan Bank Banten Sehat

Kendati demikian Hasan menilai, dalam memperjuangan status PPPK ini, Pemerintah Kota Serang sudah berusaha mengusulkan kuota sesuai dengan kebutuhan. Namun, dalam hal ini yang menentukan jumlah formasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Tapi kan (kuota) ini persetujuan dari pusat, disetujui cuman sekian, harus bersabar. Saya yakin Pemkot sudah berusaha maksimal. Mudah-mudahan ada cara lain untuk kesejahteraan mereka (pegawai honorer),” paparnya.

 

(Red/BE)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!