Gelar Talkshow, Bidhumas Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Radio Megaswara FM Serang sosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110. Selasa, (25/05/2021).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, S.P didampingi Kasubbid PID Bidhumas, dan Kaur Mitra Bidhumas serta anggota Subbid Penmas menyosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat melalui media Radio.

Baca juga  Polda Banten, Gelar Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat dan Petugas Pengamanan

“Call Center 110 merupakan sarana untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi, laporan ataupun pengaduan apabila membutuhkan kehadiran polisi jika terjadi gangguan kamtibmas dan lainnya,” ujar Meriyadi.

Lanjut, Kasubbid Penmas menyampaikan setiap laporan yang disampaikan akan ditindak lanjuti oleh Operator Call Center 110 dengan menghadirkan Personel Polri yang berada di titik terdekat dari kejadian.

Baca juga  Polda Banten Tangkap Empat Orang Penyalahguna Narkoba

“Call Center 110 hanya dapat dipergunakan untuk pengaduan darurat apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem dapat mendeteksi lokasi dari nomor tersebut,” tambah Meriyadi.

Terakhir, Meriyadi menambahkan bahwa hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung dalam 1×24 jam.

(Asr)

(Sumber Bihumas Polda Banten)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!