Sabdanews.net, Serang Raya – Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online, tentang caretaker DPD KNPI Banten versi Ketua Plt. DPP KNPI Dian Assafri, ditanggapi santai oleh Ketua KNPI M Ali Hanafiah.
Ali Hanafiah meyatakan, bahwa plt DPP KNPI Dian Assafri berbeda dengan DPP KNPI pimpinan Ketua Umum Abdul Aziz.
tegaskan, bahwa plt DPP KNPI Dian Assafri, dihasilkan dalam sebuah pleno. Sementara DPP Ketum Abdul Aziz dan Sekjen Yamitama Tirtajaya Laoly, masih sah.
“Makanya, saya juga bertanya, yang dimaksud Caretaker itu, mengcarteker KNPI Banten yang mana?” ujar Ali. Rabu, (26/05/2021).
Ali juga menegaskan, bahwa Ketua DPP KNPI Abdul Aziz memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terdaftar di Kemkumham RI.
“Saat ini, satu-satunya yang memiliki kekuatan hukum, yaitu SK Kemenkumham RI, hanya KNPI pimpinan Abdul Aziz,” tegas Ali.
Karena itu, imbuh Ali, publik dipersilakan untuk mengecek keabsahan dan legalitas DPP KNPI yang dipimpin Plt Dian Assafri, dan notabene hasil rapat pleno.
“Silakan saja dicek SK Kumhamnya,” ucap Ali.
(Asr)