Polsek KP Banten Dan KP Merak di supervisi Tim Polda Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Cilegon – Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri tentang perubahan wewenang Polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas (Polsek yang tidak melakukan penyidikan), di monitoring dan asistesi oleh Polda Banten di Polsek KP Banten dan KP Merak. Kamis, (27/5/2021).

Acara tersebut dipimpin oleh AKBP Iing Solihin MM, Kabagstrajemen Polda Banten, AKBP Andaryoso SPD, AKBP agung Riyanto, Irbid Itwasda Polda Banten, Kompol Limbong SH dan Kompol Bambang Hermanto. Disambut oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin SH MH, Kabagren Kompol Sumaryo, Kapolsek KP Banten, AKP Imam Wahyu Pramono, SH, S.IK dan Kapolsek KP Merak, AKP Deden Komarudin.

Baca juga  Babi-Babi di Tanah Surga: Film Tentang Sengketa Tanah di Pulau Sangiang

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH melalui Paur subbaghumas Polres Cilegon mengatakan Merujuk Keputusan Kapolri nomor. Kep/613/III/2021 tanggal 13 maret 2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

Untuk Polda banten memiliki 8 (delapan) polsek yang tidak melakukan penyidikan,

“Untuk polres cilegon memiliki 2(dua) polsek yang tidak melakukan penyidikan ditingkat polsek yaitu KSKP Banten dan KSKP Merak,” Ujar Sigit

Baca juga  Walikota Serang Upayakan 400 Karyawan Giant Yang Dipecat Dapat Pekerjaan Kembali

“Untuk polsek yang tidak melakukan penyidikan, personil reskrim polsek mendapatkan kebijakan untuk menjadi penyidik di tingkat polres dan untuk perkara yang terjadi di wilayah hukum polsek yang tidak melakukan penyidikan, pelaksanaan TP TKP tetap dilakukan oleh polsek dan untuk gelar perkara pelaksanaannya dipimpin oleh kapolsek setempat akan tetapi untuk penyidikan perkara dilakukan oleh sat reskrim Polres Cilegon, ” ungkap Sigit.

Baca juga  Pokja Relawan dan Forwaka Banten Gotong Royong Perbaiki Rumah Warga Korban Bencana Alam

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh anggota polsek KSKP banten, KSKP Merak dan Masyarakat pelabuhan Banten dan Pelabuhan Merak.

“Untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan atau belum dan efek yang sudah diadakan masyarakat sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita ditingkat polda dan untuk dilaporkan ke Mabes Polri,” tutup Iptu Sigit.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!