Lurah dan Bhabinkamtibmas Uwung Jaya Sosialisasikan PPKM Mikro Ke PKL

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Tangerang – Menindak lanjuti surat edaran Kemendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Skala Mikro, Lurah Uwung Jaya Aceng Supriatna dan Bhabinkamtibmas Uwung Jaya Aiptu AM Yusuf, gelar giat sosialisasi ke pedagang kaki lima. Kamis, (27/05/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat, pedagang kaki lima, pertokoan dan mini market untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan tutup jam operasional usaha pada jam 21:00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai jam 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Lurah Aceng Supriatna dengan 5 staff, dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu AM Yusuf dan Babinsa Koramil-06 Jatiuwung Serda Rahmat.

Baca juga  Bantu Masyarakat Yang Sedang Isoman, Relawan Satgas Covid-19 Balaraja Bagikan Bantuan Sembako

Adapun lokasi target sosialisasi tertuju pada pedagang warung nasi di Jalan Gatot Subroto samping Rs. Annisa, Rt 02 / Rw 01, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam arahannya di lokasi, Lurah Uwung jaya Aceng Supriatna meminta kepada warga masyarakat, usaha kuliner warung nasi, agar selalu taati anjuran pemerintah tentang Prokes 5M. Dimana peraturan PPKM berbasis skala mikro ini diperpanjang mulai tanggal 18 Mei 2021 sampai 31 Mei 202.

Baca juga  Ucapan Terimakasih dari Masyarakat Kepada Polres Cilegon Atas Rapid Gratis

Ia pun menambahkan, kegiatan sosialisasi ini kami lakukan, dalam rangka upaya mencegah, dan memutus mata rantai penularan / penyebaran virus Covid-19.

“Masih banyak warga masyarakat dan pedagang kaki lima yang selama ini tidak megindahkan dan mentaati peraturan penerintah pusat tentang Prokes 5M,” ujar Lurah Uwung Jaya Aceng Supriatna

Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Aiptu AM Yusuf pun menghimbau, agar warga masyarakat maupun pedagang kaki 5 selalu taati dan patuhi semua anjuran pemerintah tentang Prokes 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Baca juga  Kajati Banten Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Kejari Cilegon

Terakhir, Aiptu Am Yusuf mengingatkan, bahwa wabah virus covid-19 ini lebih berbahaya dibandingkan virus lainnya dan melanda seluruh dunia termasuk Indonesia yang dampaknya sangat besar sekali dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia.

Sehingga, kita pun patut mewaspadai penyebaran serta potensi lonjakannya. Mari kita bersama-sama bantu pemerintah dalam memutus mata rantai virus covid-19 ini, dan selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman,tentram dan nyaman.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!