Ops Bina Kusuma, Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan Hingga Hotel

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota, Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.

Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.

Baca juga  Polres Serang Kota Kembali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.

Sedangkan di THM, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia di bawah umur.

Baca juga  Polresta Tangerang Vaksinasi Tahap Kedua di Sport Club Citra Raya

Pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.

(Asr/HUMAS).

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!