Sabdanews.net, Serang Raya – Pengurus Besar Matahlaul Anwar (PBMA) menyatakan mendukung upaya Kejati Banten mengungkap kasus dugaan korupsi hibah untuk Ponpes. Kendati demikian, hal ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
Hal ini disampaikan Ketua Umum PBMA Embay Mulya Syarief, dalam press release yang diterima, Rabu (2/6/2021).
“Saya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP yang membawahi banyak pesantren, termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya,” katanya.
Namun, kata Embay, concern pihaknya yakni pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yang telah mencemari nama baik organisasi atau keluarga pesantren.
“Tidak pernah ada organisasi/lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren,” tegasnya.
Lebih lanjut Embay memandang, dengan adanya satu tersangka yang sudah menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus). Menurutnya patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah Ponpes semakin terang benderang.
“Saya mendukung penuh upaya Kejati dan Kepolisian Daerah Banten, mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Banten,” ucapnya.
Embay menegaskan, atas dukungan ini, jangan ada pengalihan isu, seolah ini persoalan antara dirinya dengan Pimpinan Pondok Pesantren. Sebab, upaya yang dirinya lakukan, justru untuk membantu para kiai terhindar dari potongan dana hibah Ponpes yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Penting saya sampaikan. Upaya pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren ini, saya lakukan jauh sebelum saya terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA),” ujarnya.
“Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas ; mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini, dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan umat Islam,” imbuh Ketum PBMA ini.
Kata Embay, sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, tentu dirinya memiliki tanggung jawab moral dan sosial, agar tidak ada lagi praktek ‘belah semangka’ mau pun hibah fiktif Pondok Pesantren di Banten.
Asr