Kasus Korupsi Marak di Banten, Presma Unbaja : Ini Mencoreng Nama Baik Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Banten Darurat Korupsi’ di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) pada Rabu, 02 Juni 2021. Aksi tersebut didasari pada kondisi daerah Provinsi Banten yang sedang dalam fase darurat korupsi karena banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi baru-baru ini.

Aksi yang diawali dengan longmarch dari Kampus 2 UIN Banten ke Kejati Banten dengan dikomandoi oleh mobil komando, kemudian penyampaian orasi ilmiah dari perwakilan tiap kampus, dialog dengan Kejati, pembacaan puisi dan aki teatrikal tabur bunga.

Baca juga  7 Pelajar SMP yang Hendak Tawuran Diamankan Polsek Ciruas

Presiden Mahasiswa Unbaja Nibras Shohwatul Islam mengatakan, kondisi hari ini Banten sedang mengalami kondisi darurat korupsi, adanya mega korupsi dana hibah pada tahun 2020 sebesar 117,78 miliar yang seharusnya tersalurkan secara utuh kepada 3.936 pondok pesantren malah dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

“Banten dengan slogan iman dan taqwa menjadi tercoreng ketika adanya tindakan yang jauh dari konteks peradaban umat, yang seharusnya ulama kita hormati, santri yang kita banggakan, pondok yang menjadi tempat belajar kini malah dengan keji dikebiri dan dikibuli haknya.” Ujarnya.

Baca juga  Curug Leuwi Mangrod: Keindahan Alam Tersembunyi Milik Kabupaten Serang

Tidak hanya selesai pada kasus pemotongan dana hibah ponpes, baru-baru ini dana untuk pengadaan masker senilai 3,3 miliar dikorupsi yang melibatkan oknum pejabat dari Dinas Kesehatan Prov. Banten dengan kerugian uang negara sebesar 1,68 miliar.

“Belum lagi kasus korupsi dana pengadaan masker senilai 1,68 yang seharusnya dipergunakan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Banten malah habis digasak untuk meraup keuntungan pribadi.” Ungkapnya.

Seperti diketahui kasus korupsi tersebut hingga kini masih ditangani Kejati Banten dalam rangka upaya penegakan hukum di Provinsi Banten.

Baca juga  Sinergitas TNI-POLRI Gelar Vaksinasi Mahasiswa Di UIN Banten

Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Banten agar segera mengungkap tuntas kasus-kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia terkhusus di Prov. Banten. Mereka ingin Kejati Banten agar tetap menjunjung tinggi integritas, profeionalitas, dan proposional dalam menegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Tegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus korupsi terebut.” Tegasnya.

Aksi Banten Darurat Korupsi diakhiri dengan aksi teatrikal tabur bunga ebagai simbol matinya hati nurani oknum pejabat korup.

Asr

 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!