Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Amankan pengedar Narkoba Jenis Obat Keras

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Cilegon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan pengedar Narkoba jenis obat keras. Kamis, (03/06/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S. IK., S.H diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK., M.H menjelaskan bahwa berawal informasi dari masyarakat bahwa ada paket yang berisikan ” TRAMADOL HCI ” lewat jasa pengiriman atas informasi tersebut anggota Polres Cilegon langsung bergerak dan mengamankan Pelaku RA (18) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah paket berlebel jasa pengiriman yang di dalam terdapat 20 (dua puluh) lempeng obat merk TRAMADOL HCI yang perlempeng berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhannya 200 (dua ratus).

Baca juga  Program Rumah Siap Kerja: Solusi Atasi Pengangguran di Kota Cilegon

Iptu Shilton S. IK., M.H menerangkan Pelaku RA (18) ditangkap pada hari selasa tanggal (01/06) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan tepatnya di Linkungan Karang Jetak RT.006 RW.002, Kelurahan Banjar, Negara Kecamaran Ciwandan Kota Cilegon, pada saat itu juga dilakukan pengeledahan dan ditemukan sebuah HP merk OPPO, uang sebesar Rp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), yang sebelumnya obat merk TRAMADOL HCI tersebut dibeli melalui medsos, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga  Hari Jadi Kota Serang Ke 14, Kapolres Serang Kota Hadiri Rapat Paripurna

Di tempat yang sama kanit satuan Narkoba Polres Cilegon IPTU Supriyono, S.H menjelaskan bahwa Tersangka RA (18) melanggar Pasal 196 sub Pasal 197 UU No.35 th 2009 tentang kesehatan dengam ancaman hukuman paling lama 10 tahun sampai 15 tahun.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!