Sabdanews.net, Serang Raya – Terkait maraknya isu pelemahan KPK melalui UU KPK yang baru, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA-FSY) UIN SMH Banten menyelenggarakan Simposium Hukum dengan tema “Pengaruh Revisi UU KPK Terhadap Eksistensi KPK” via daring (red: zoom). Kamis, (03/06/2021).
Pada kegiatan tersebut, mengundang narasumber dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum (DPN Permahi), Saiful Salim, S.H., Pakar Hukum UIN SMH Banten, Dr. Zainur Ridho, S.Pd., M.Si.
Muhamad Rizki Nursidik, Ketua Umum DEMA-FSY UIN SMH Banten mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepekaan mahasiswa serta mengasah nalar kritis terkait pelemahan KPK yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
“Melihat kondisi yang saat ini terjadi terkait pelemahan KPK, kami membuat simposium ini guna membangun kepekaan mahasiswa dan mengasah nalar kritis terhadap isu yang sedang terjadi,” ucap pria yang akrab disapa Rizky itu.
Menurut Saiful Salim, S.H., salah satu narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan pelemahan KPK terjadi atau dimulai semenjak munculnya RUU KPK pada tahun 2019, sejak DPR RI tanggal 03 Maret 2019 pada rapat paripurna menyetujui RUU KPK yang diusulkan oleh Baleg, sampai pada tanggal 04 Mei 2021 MK tolak uji formil UU KPK dan menerima sebagian uji materil (Penggeledahah, Penyadapan harus seijin dewan pengawas).
“Disahkannya UU KPK yang baru membuat kepercayaan publik terhadap eksistensi KPK baik menurun baik secara konstitusional maupun institusional serta KPK dinilai jadi alat kekuasaan yang tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi,” ucap Zainur Ridho saat menyampaikan materi pada simposium tersebut.
Asr