Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Cilegon Cegah penyebaran Virus Covid 19

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Cilegon – Cegah penyebaran virus covid 19, Satbinmas Polres Cilegon, Polda Banten berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pantai Wisata Anyer dan Cinangka. Sabtu, (05/06/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK.SH., melalui Kasat Binmas, AKP Hadi Subeno, SH., M. Si., pada saat diwawancarai, menyatakan Satbinmas Polres Cilegon telah memberikan edukasi himbauan serta melaksanakan koordinasi kepada pengelola pantai yang ada di Kawasan Wisata Anyar dan Cinangka dan menegaskan bahwa pengelola pantai harus mempersiapkan Protokol kesehatan seperti menyediakan tempat untuk mencuci tangan, sabun dan Handsanitizer serta masker untuk para pengunjung yang akan masuki wilayah pantai yang ada di wilayah Anyer dan Cinangka.

Baca juga  Pengelola Stadion Punya Kreasi Lakukan Baksos Bersih-bersih

“Pengunjung diberikan penekanan oleh kam agar tetap memberikan himbauan kepada para pengunjung tentang Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan pantai yang hari ini di sambangi dan diberikan himbauan adalah Pantai Tanjung Tum Anyar, Pantai 121 Anyar, Pantai Sambolo 2 Anyar dan Pantai Pasir Putih Karang Meong Cinangka serta Pantai Cibereum Cinangka.

Baca juga  Aktivis Banten : Pidato AHY Objektif dan Mewakili Keresahan Anak Muda

“Dalam kegiatan tersebut kami juga membagikan masker kepada para pengunjung pantai guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19,” lanjutnya.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!