Kapolda Banten Ikuti Musrenbang Polri T.A 2021 Secara Virtual

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dan PJU Polda Banten ikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Polri T.A 2021 secara virtual di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (08/06/2021).

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri TA 2021 tersebut dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang didampingi oleh Asrena Kapolri Irjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.

Baca juga  Berikan Keamanan Pada Objek Vital Nasional, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli di PT Krakatau Steel

“Musrenbang tersebut dilakukan ntuk mengintegrasikan, menyempurnakan dan melaraskan Program Polri serta terselenggaranya tugas Polri tahun 2022”, kata Rudy Heriyanto kepada awak media usai Musrenbang.

Lanjut Kapolda menjelaskan, dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa Musrenbang menjadi momentum yang tepat bagi Polri untuk melakukan konsolidasi guna memantapkan arah pembangunan Polri serta mendukung program pembangunan nasional dalam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Baca juga  Polda Banten Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Untuk Masyarakat

“Pemerintah telah menyelenggarakan Musrenbang Nasional (Musrenbangnas) tahun 2021 yang merupakan mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan atau kebutuhan (bottom up planning) dengan apa yang diprogram oleh pemerintah (top down planning),” ucapnya.

Kapolri juga menekankan bahwa fokus utama rencana kerja pemerintah tahun 2022 ialah pengendalian Covid-19 dengan mempercepat vaksinansi menuju herd immunity yang dibarengi dengan reformasi sistem kesehatan dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan.

Baca juga  Klinik Rahima Gelar Vaksinasi, Warga Antusias Datang Lebih Awal

Di sisi lain, Kapolri mengingatkan kepada jajaran bahwa transformasi menuju Polri yang Presisi merupakan program yang berkesinambungan, tidak terbatas hanya 100 hari program kerja saja melainkan hingga Program Kerja Strategis (PKS) tahap II dan tahap III.

(Asr Bidhumas)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!