Ulama Besar ‘Turun Gunung’ Datangi Kejati Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di Kejati Banten, terkait adanya penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ponpes dari Pemprov Banten yang menggemparkan, membuat para ulama besar Banten ‘turun gunung’ datangi Kejati Banten.

Pada kesempatan tersebut, hadir di antaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH. Embay Mulya Syarief, KH. Matin Syarqowi, KH. Sonhaji, KH. Yusuf Mubarok, KH. Sadeli, KH. Munawar Halili, KH. Asep Athoillah. Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP, pelapor kasus tersebut.

Para ulama besar itu datang saat sholat dzuhur, dan memulai dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten. Selasa, (08/06/2021).

Baca juga  Kepala Kejati Banten Akan Segera Diganti

Kajati Banten, Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.

“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren.” ungkap Asep Nana Mulyana di hadapan para awak media di halaman kantor Kejati Banten.

Baca juga  Majelis Masyarakat Palka Minta Jalan Rusak Akibat Longsor Segera Diperbaiki

“Saya ingin tegaskan pula disini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat.” pungkas Kajati Asep.

Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:

1. Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama

2. Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.

Baca juga  Pegiat SAHID Soroti Kerjasama Impor Sampah Tangsel

3. Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.

4. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.

5. Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!