Sabdanews.net, Serang Raya – Machdum Bachtiar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menyampaikan bahwaibadah haji tahun 2021 resmi ditunda.
“Saya sebagai perwakilan Kemenag Wilayah Banten menyetujui keputusan menteri agama RI dalam putusan menunda ibadah haji tahun 2021 ini” terang Machdum Bachtiar saat diwawancarai tim sabdanews. Kamis, (10/6/2021)
Menurutnya, putusan penundaan tersebut sudah tepat dan bijak karena penyelenggaran ibadah haji itu bukan suatu hal yang main-main apalagi di masa pandemi seperti ini, perlu banyak aspek yang diperhatikan.
“Proses rangkaian ibadah haji itu sangat banyak, dari kontrak konsumsi, transportasi, akomodasi, manasik haji, dan rangkaian lainya yang tidak bisa di persiapkan dengan waktu singkat. Apalagi di masa pandemi seperti ini, oleh karena itu pemerintah kita menundanya” jelas Machdum Bachtiar.
Tercatat dari tahun 2011 ada sekitar 220 ribu data jamaah haji Banten yang belum berangkat, Machdum Bachtiar menjelaskan dana haji di Banten aman karena disimpan di rekening BPKH .
“Ada sekitar 220 ribu jamaah haji Banten belum berangkat dari tahun 2011, meski begitu dana jamaah haji Banten aman karena disimpan di rekening BPKH, terkait nominalnya tinggal dikalikan saja 25 juta” ucapnya.
Machdum Bachtiar berharap dan meminta kepada calon jamaah haji Provinsi Banten untuk sabar dan ikhlas, karena belum bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.
“Untuk calon jamaah haji diharap untuk sabar dan ikhlas menerimanya, semoga pandemi segera berakhir dan tahun depan ibadah haji bisa kita laksanakan” tutup Machdum Bachtiar.
Asr