Sabdanews.net, Serang Raya – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bela Kiyai Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Jum’at, 11/06/2021). Sekitar jam 13.00 Wib
Dalam demontrasi tersebut, mereka menuturkan bahwa agar persoalan kasus hibah pondok pesantren tidak dijadikan alat kepentingan sepihak dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani pihak Kejati Banten.
“Selayaknya kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, demi menjaga integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujar Abdau Zarkasih selaku koordinator aksi.
Selain itu, Massa aksi menyanyangkan saat ini kasus hibah ponpes semakin melebar seakan tanpa arah antara penggiat anti korupsi dengan kyai.
“Sangat menyayangkan kasus ini semakin melebar dan saling lapor antara kyai dan penggiat anti korupsi” ujar Jayani Saat Penyampaian orasinya yang lantang di depan Kantor Kejati Banten.
“Kami meminta semua pihak untuk tabayyun dan kami yakin dengan adanya dana hibah ini bukan untuk memenjarakan kiyai/ulama melainkan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemprov Banten terhadap ponpes yang terus membangun dunia pendidikan keagamaan di Banten” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Aksi massa menyatakan sikap yaitu :
1.Meminta Kejati Banten bersikap netral dan profesional
2. Mengajak masyarakat jangan menjustifikasi/menuduh para kyai sebagai koruptor
3. Mengajak kepada masyarakat untuk mengembalikan marwah kyai/ ulama Banten dan turut melawan kedzoliman di Banten.
Asr