Sabdanews.net, Serang Raya – Jajaran Polres Serang Kota gencar melaksanakan operasi premanisme dan pungutun liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Serang Kota. Hasilnya petugas mengamankan 41 orang yang terlibat aksi premanisme dan pungli di pusat keramaian Kota Serang.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim Polres Serang, Kota AKP Muhamad Nandar mengatakan operasi tersebut merupakan langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di daerah hukum Polres Serang Kota, berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat pungutan liar dengan berbagai modus operasi yang berindikasi pungutan liar kepada masyarakat,” ucapnya saat diwawancara awak media di Mapolres Serang, Sabtu (12/6/2021).
Ia menjelaskan dalam operasi tersebut petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga adanya premanisme dan pungutan liar yaitu Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kebon Jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.
”Dari beberapa tempat tersebut ada yang sempat menolak untuk diamankan karena tidak adanya yang tertangkap tangan namun ada indikasi ke arah pungli. Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Asr