Polda Banten Gelar Operasi Premanisme, 84 Orang Ditangkap

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Polda Banten menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberantas setiap aksi premanisme yang sering merasahkan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto, S.H.,M.H.,M.B.A mengatakan bahwa Polda Banten menggelar Operasi Premanisme untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme yang diduga sering melakukan pemalakan, pemerasan, dan pungutan liar atau pungli di berbagia lokasi seperti terminal, pasar, perempatan jalan, lokasi wisata, dan tempat keramaian umum.

Baca juga  Ditlantas Polda Banten Bagikan 400 Masker Kepada Pengunjung Wisata Pantai Anyer

“Ya, saya juga sudah perintahkan kepada Kapolres/ta jajaran agar menindak tegas aksi Premanisme dan Pungli di daerah hukumnya masing-masing, ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Kapolri,” kata Rudy, Sabtu (12/04/2021).

Rudy Heriyanto menyatakan bahwa Polda Banten berhasil mengamankan pelaku aksi liar premanisme sebanyak 84 orang di wilayah hukum Polda Banten.

Baca juga  Polda Banten Tangkap 5 Tersangka Penambangan Ilegal di Lebak Banten

“Kami berhasil menangkap dan mengamankan 84 pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Banten selanjutnya kami laksanakan pembinaan terhadap pelaku, kedepannya akan terus kami lakukan penegakan terhadap aksi premanisme dan pungli,” tambah Rudy Heriyanto.

Adapun lokasi yang didapati aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu di jembatan pesona Cisoka – Tigaraksa Kec. Cisoka Kab. Tangerang

Sedangkan di wilayah hukum Polres Serang diantaranya Kawasan Modern Cikande, Pancatama Cikande, Buditexindo Jawilan, CBA Jawilan, dan jalan arteri Kragilan – Cikande

Baca juga  MA Nasyatil Falah Bekerjasama dengan Puskesmas Mancak Gelar Vaksinasi.

Sementara di wilayah hukum Polres Lebak hanya di Pasar Rangkasbitung.

Terakhir, Kapolda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

(Asr/Bidhumas).

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!