Sabdanews.net, Cilegon – Polsek Purwakarta, Polres Cilegon melaksanakan Razia Premanisme di daerah hukum polsek dan kegiatan tersebut berhasil mengamankan tiga (3) orang yang melakukan aksi pungutan liar atau premanisme. Sabtu, (12/6/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit haryono, S.IK., SH., diwakili oleh Kapolsek Purwakarta, Iptu Atep Mulyana mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Banten dan ditindaklanjuti Kapolres Cilegon dalam memberantas premanisme di wilayah Kota Cilegon.
“Kami Polsek Purwakarta, Polres Cilegon fokus melakukan razia atau giat berantas premanisme ini di tempat keramaian yang disinyalir terdapat pungli,” ujar Atep.
“Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi bapak Kapolres Cilegon, AKBP Sigit haryono yang di mana penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon tetap berjalan lancar dan aman,” lanjutnya.
“Kami dari Polsek Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang diduga melakukan pungutan liar di lokasi pintu keluar Transmart Cilegon, diantaranya adalah saudara A (46), saudara N (28) dan saudara (R) 29 tahun. Dan hasil uang yang diamankan Rp. 87.000. selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tutup Atep.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Darmawan SH mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon agar selalu melapor kepada Polres Cilegon apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, bisa datang ke kantor polsek terdekat atau melalui call center kami 110.
Asr