Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Provinsi Banten Gelar Reses Persidangan Ke 3 di Pendopo Pandeglang

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Pandeglang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat, Yoyon Sujana kembali melaksanakan reses. Kali ini reses persidangan ke 3 di tahun 2020-2021 dilakukan Yoyon Sujana dampingi oleh Politisi Partai Gerinda, H. Anda S dan Politisi Partai PKS, Hj. Nurul W di Gedung Pendopo Pandeglang. Jum’at, (18/6/21).

Yoyon Sujana menuturkan bahwa  reses yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab)  Pandeglang. Tujuannya yakni untuk menyerap aspirasi dan sinkronisasi Program  Pemerintah Provinsi  Banten dengan Pemerintah Daerah Pandeglang. Hal ini , demi kemaslahatan rakyat dalam segala bidang.

Baca juga  Anggota Komisi 1 DPRD dan Diskominfosantik Kabupaten Serang Laksanakan Kunker ke Pemkot Bandung

“Banyak hal yang Kami bahas terutama pembahasan mengenai Insfrastruktur, Kesehatan, Pertanian, Kelautan, Perikanan dan Peternakan sampai persoalan Keuangan termasuk persoalan Pasar,” Jelas Yoyon saat diwawancarai sabdanews.net.

Ketua Partai Demokrat DPC Pandeglang itu menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya bersama anggota DPRD Provinsi Banten lain.

“Sebagaimana untuk menyinergikan dengan Program Pemerintah Provinsi Banten dengan program pemerintah kabupaten/kota. Tentunya Pemda Pandeglang. Salah satu contoh terkait Bantuan Alsintan pada Kelompok Tani Atau Gapoktan yang tersebar di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Baca juga  Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Sebut Gubernur Banten Asal “Ceplos”

Yoyon juga dalam reses tersebut mensingkronkan data penerima bantuan Alsintan agar bisa lebih tepat sasaran serta meminalisir adanya bantuan double.

“Bantuan Alsintan itu harus Integritas dari bawah sampai tingkat pusat, hal itu agar tidak terjadi bertubi-tubi jatuh kepada kelompok tani yang sudah mendapatkan. Kasian kepada poktan yang belum merasakan bantuan,” paparnya.

Baca juga  Berkedok Toko Kosmetik, Sat Narkoba Polres Serang Kota Amankan Penjual Obat Keras

“Berdasarkan pantauan, Kegiatan reses persidangan ke 3 tahun 2020 sampai 2021 berjalan lancar serta mendapatkan apresiasi dari pejabat No 1 di Pandeglang,” tandasnya.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!