Kejati Banten Meminta Agar Ubrug Dijadikan Perda Oleh Pemprov Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana menyarankan pemerintah membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), sebagai komitmen dalam melestarikan seni budaya Ubrug.

Desakan itu muncul lantaran seni tradisional Ubrug, bukan hanya menjadi identitas Banten, tapi juga memiliki berbagai nilai yang perlu dikembangkan, seperti nilai keberagaman dan kesatuan.

“Apa yang harus dilakukan untuk menguatkan? Kami mendorong Pemprov maupun Pemkot, untuk dijadikan sebagai salah satu budaya Banten dengan di Perda (Peraturan Daerah)-kan,” katanya dalam dialog interaktif RRI dengan tema Rawat Keluhuran Tradisi, Jaga Ubrug Tetap Lestari di Museum Negeri Banten. Jumat, (18/6/2021).

Baca juga  Kepala KPR Rutan Kelas IIB Serang Lakukan Penguatan Tusi Terhadap Regu Pengamanan Hingga Beri Supleman Minuman

“Kami dari APH (Aparat Penegak Hukum) mendorong ini (Ubrug, red) dijadikan semacam tradisi berkelanjutan. Tentu ditandai dengan berbagai program dari pemerintah,” sambungnya yang diamini seluruh tamu undangan.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Serang, Syafrudin menyambut baik saran Kajati. Ia mengaku akan mengajukan ke legislatf untuk dibahas menjadi produk hukum guna membangkitkan dan melestarikan Ubrug.

“Soal Perda, sebetulnya pemerintah dengan adanya Ubrug sangat respons. Mengingat banyak nilai-nilai bijak dalam pertunjukkannya. Kemudian dari sisi anggaran ini memang ada koring-nya dalam bentuk pembinaan seni budaya seperti membantu alat dan lainnya. Lalu ada dana hibah,” ujarnya

Baca juga  Polres Cilegon Perketat Penyekatan Larangan Mudik

Akan tetapi, dia menekanan syarat agar regulasi itu dapat terwujud. Pelaku Ubrug diingatkan untuk inisiatif dan inovatif agar pemerintah lebih mudah dalam memfasilitasi kebutuhan mereka.

“Saya kira mungkin yang penting dari kelompok Ubrugnya inisiatif. Jadi kalau kami mendorong tapi Ubrugnya diam saja, atau tidak bisa didorong itu akan sulit. Artinya Ubrug punya inisiatif sendiri, punya inovasi sendiri, kemudian pemerintah memfasilitasi,” tandas mantan Kadishub Kota Serang itu.

Baca juga  Kenakan Seragam Suku Badui Saat Sidang Tahunan MPR, PP Banten: Simbol Penghargaan Tinggi Presiden Terhadap Masyarakat Adat

Dialog interaktif itu juga menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Banten, Anda Suhanda, Kepala Dinas Pariwisata Banten, Agus Setiawan, Kepala Stasiun RRI Jakarta dan Banten, Enderiman Butar Butar, dan penampilan dari grup Ubrug Mang Cantel. Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan ketat dan tamu undangan yang hadir sudah melalui uji usap.

 

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!