Sabdanews.net, Serang Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memohon supaya Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan pengelolaan Kesultanan Banten kepada Pemkot Serang. Hal ini disampaikan langsung Walikota Serang, Syafrudin usai menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Jumat, (18/6/2021).
Syafrudin menuturkan kawasan Banten Lama (Kesultanan Banten) ini merupakan warisan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam pengelolaan warisan daerah Kota Serang saat ini acak-acakan, banyak pumungutan atau pungli ilegal. Sehingga retribusinya tidak masuk ke kas daerah.
“Yang menjadi beban pemikiran itu, asetnya belum diserahkan ke Pemerintah Kota Serang. Itu kan aset Pemerintah Kota, kok sampai diambil oleh Provinsi. Bahkan ada yang menarik retribusi segala macem, yang ilegal itu tidak masuk PAD baik ke Pemkot maupun ke Pemprov,” katanya.
Kata Syafrudin, pihak Pemerintah Kota Serang sanggup menargetkan PAD dari retribusi pengelolaan kawasan Kesultanan Banten menjadi besar. Namun, hal ini bisa terealisasi jika warisan dilimpahkan kepada Pemkot Serang.
“Kalau kita yang mengelola itu besar, kita disitu hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh Provinsi malah Perkim Provinsi Banten. Itu kan tidak jelas, kemana larinya? Jika diserahkan, kita mampu lah menarik retribusi Rp2 miliar sampai Rp 3 miliar,” tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang Juhaeni M Rois menjelaskan sebagai wakil rakyat pihaknya tentu akan menampung aspirasi baik dari warga maupun dari Pemerintah Kota Serang. Terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten.
“Kita siap klarifikasi, sejauh mana. Karena kalau Kawasan Banten Lama itu memang kewenangan Kota Serang, ya Provinsi tidak perlu ikut campur,” tegasnya.
Juhaeni menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Tetapi, ketika kewenangannya ada di Pemkot Serang. Dia meminta agar Pemrov segera menyerahkan pengelolaannya agar teratur,” tandasnya.
Asr