Sabdanews.net, Serang Raya – Ikhtiar menangkal maraknya bahaya pornografi pada usia dini hari atau anak, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar kegiatan Konseling Hukum perihal maraknya Bahaya Pornografi dan Media literasi pada anak. Minggu (20/6) bertepatan di Rumah Pintar Al Ikhlas Kota Serang.
Acara yang digelar mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara terbatas ini dilaksanakan di Rumah Pintar Al-Ikhlas Kota Serang dan dihadiri langsung oleh M. Bintang Pirdaus dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Banten.
Ketua pelaksana, Rizqi Awdy Fahlefi menuturkan bahwa kegiatan penangkalan maraknya bahaya pornografi di usia dini tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar HMJ HKI dalam menangkal dan menggelorakan maraknya bahaya pornografi kepada masyarakat.
“Zaman sekarang banyak teknologi, kita harus menjaga diri dari media yang negatif agar tidak terjerumus dalam bahaya pornografi,” jelas Rizki.
Selain melakukan sosialisasi penangkalan kepada masyarakat, acara tersebut juga dikemas dengan kegiatan santunan kepada anak yatim maupun piatu.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Rahmad Dhahnu menyampaikan dana santunan anak yatim-piatu tersebut merupakan hasil kolektif dan bahu membahu bersama masyarakat Kota Serang.
“Dana ini terkumpul sekitar Rp.3.000.000,00 dan di manifestasikan kepada 20 orang yatim piatu berupa sembako dan uang,” ucap Rahmad Dhahnu saat menyampaikan sambutan.
Hilman Taqiyuddin, Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam berharap acara ini bisa menjadi cikal bakal generasi bangsa yang bermanfaat dan bisa terus berkarya.
“Mudah mudahan acara ini menjadi cikal bakal selanjutnya tetap kembangkan lebih luas lagi mahasiswa bukan hanya di kampus tapi harus berkarya di lingkungan masyarakat,” tutur Hilman.
Asr