Sabdanews.net, Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten laksanakan Patroli gabungan bersama Polsek Jajaran dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) serta Cipta Kondisi pembatasan jam malam di daerah hukum Polres Cilegon. Sabtu, (19/06/2021).
Pelaksanaan Patroli gabungan dipimpin oleh Kabagops Polres Cilegon, KOMPOL Andi Suherman, S.H., M.M serta Piket Pawas Kasikeu Polres Cilegon, IPTU Arifianto Satrio Bagus Wibowo, S.E.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kabag Ops Polres Cilegon, KOMPOL Andi Suherman, S.H., M.H mengatakan bahwa dalam operasi cipta kondisi ini melibatkan personil gabungan dari Polres Cilegon serta polsek jajaran Polres Cilegon 77 personil dan untuk sasaran oprasi cipta kondisi adalah Jalur Protokol Kota Cilegon – Bonakarta, PCI dan Bunderan Cibeber di Lokasi Keramaian.
Kegiatan pembubaran kerumunan, Operasi Miras dan Pencegahan Balap Liar Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid 19, Meminimalisir tindak kejahatan serta mencegah terjadinya balap liar yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
Kita akan membuat wilayah Kota Cilegon ini kondusif, maka kita akan meminimalisir tindakan kriminalitas di daerah hukum Polres Cilegon. Bhabinkantibmas harus bisa menditeksi dini keadaan wilayah yang melaksanakan Pilkades berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Cilegon, rekan-rekan tetap menerapkan body sistem, Covid sudah mulai meningkat lagi di daerah lain jangan menyepelekan protokol kesehatan karena kita sudah di vaksin. Mari kita lakukan cipta kondisi di wilayah kita,” ucap Andi Suhermar saat memberikan arahan.
Perwira pengawas Kasikeu Polres Cilegon, IPTU Arifianto Satrio Bagus Wibowo S.E.
mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Cilegon maupun Polsek jajaran yang telah hadir dalam apel kegiatan rutin yang ditingkatkan di daerah hukum Polres Cilegon dalam rangka Kamtibmas di Kota Cilegon dan melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan, di Cafe Cafe dan Bunderan Cibeber.
Ia juga mengatakan dalam operasi tersebut, personil berhasil mengamankan
35 kemasan plastik minuman beralkohol jenis kecut dan 31 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek
dari Toko Jamu Sucofindo, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Kemudian di tempat lain barang bukti yang diamankan berupa 13 kemasan plastik minuman beralkohol jenis kecut 8 botol minuman beralkohol berbagi jenis dan merek dari toko jamu di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Asr