PD KAMMI Serang Bersama LBH Panglima Tb. Buang Kawal Audiensi SPHS

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang bersama LBH Panglima Tb. Buang mengawal audiensi Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) dengan DPRD Kota Serang.

Pertemuan itu diterima dan berlangsung di ruang Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Senin, (21/06/2021).

Kedatangan SPHS, KAMMI dan LBH Panglima Tb. Buang, tidak lain ialah sebagai upaya mencari kepastian nasib pekerjaan Giant Supermarket. Hal itu disebabkan karena pihak perusahaan akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia termasuk di Kota Serang per tanggal 31 Juli 2021. Sehingga berakibat pada PHK masal yang akan dihadapi oleh para pekerja.

Baca juga  Tokoh Pendiri Banten Daftarkan Diri Jadi Caleg Demokrat

“Sesuai data yang dihimpun, terkhusus gerai Giant di Kota Serang, jumlah pekerja yang terdampak berjumlah sekitar 400 orang. Belum lagi dikalikan dengan istri dan anak-anak mereka, tanggungan akan semakin berat. Di tambah, hal itu akan kembali memperbesar tingkat pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat di Kota Serang,” kata Aldi Agus Setiawan selaku Ketua Umum KAMMI Serang.

Pada pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, pihak SPHS meminta kepada DPRD Kota Serang agar sigap dan memperjuangkan kepastian nasib mereka.

Baca juga  HMI MPO Cabang Serang 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Kota Serang

Hidayat Saefullah, perwakilan SPHS Kota Serang menginginkan agar DPRD Kota Serang berupaya semaksimal mungkin untuk rekan-rekannya mendapatkan prioritas pekerjaan kembali jika gerai Giant tutup dan diubah menjadi unit bisnis lain.

Selain itu, Muhammad Fauzul Adzim, Direktur LBH Panglima Tb. Buang menegaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas hak-hak pekerja sebagaimana konvensi International Labour Organization (ILO).

“Bahwa negara harus melakukan perlindungan secara paripurna atas hak-hak pekerja dalam kondisi apapun itu serta DPRD Kota Serang mampu menekankan kepada Wali Kota untuk hadir dan berpihak kepada warga (pekerja) Serang dan tidak takluk kepada koorporasi,” pungkas Fauzul.

Baca juga  Walikota Cilegon Serahkan Bantuan Modal Dari Program KCS Kepada Pelaku UMKM

Menindak lanjuti keluhan dan aduan dari serikat pekerja, Ketua DPRD kota Serang berencana untuk mempertemukan berbagai pihak dalam upaya mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut. Ia akan mengundang Wali Kota Serang dan OPD terkait untuk dipertemukan dalam satu forum bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) hari Rabu (23/06) mendatang.

 

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!