Ops Bina Kusuma, Polres Serang Kota Amankan Miras, Anak Jalanan Dan Pasangan Bukan Suami Istri

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Polres Serang Kota menggelar press conference hasil operasi Bina Kusuma Maung 2021 Polres Serang Kota mulai tanggal 12 Mei hingga 19 Juni 2021.

Dalam operasi ini sasarannya terkait dengan penyakit masyarakat seperti pengamen, pengemis, penjual minuman keras dan juga tempat hiburan malam serta hotel.

“Kami mengamankan sebanyak 300 dus minuman keras dengan berisikan 3.200 botol dari berbagai merk di sebuah gudang di dekat Pasar Induk Rau,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi, SH., MM. Selasa, (22/06/2021).

Baca juga  Antisipasi Kebakaran, Kepolisian Resor Serang Kota Baru Memasang APAR

“Anak jalanan 19 orang, 25 orang pengemis, dan 12 anak punk. Mereka diberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan kembali di lampu merah atau tempat publik lainnya,” lanjutnya.

Lanjutnya, pihak kepolisian juga menggeledah salah satu hotel di Kota Serang dan ditemukan belasan pasangan bukan suami istri.

“Di hotel Melati, di sana ditemukan ada 16 pasang yang bukan suami istri di dalam satu kamar, kita data dan berikan himbauan ke mereka,” ungkapnya.

Baca juga  Polres Cilegon melaksanakan KRYD Himbau Masyarakat tentang Prokes

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pemilik gudang minuman keras,” pungkasnya.

 

(AsrHUMAS).

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!