Sabdanews.net, Cilegon – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H dan Dandim 0623/Cilegon, Letkol Inf. Ageng Wahyu Rhomadhon melakukan sidak Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Cibeber. Rabu, (23/6/2021).
“Kami sampaikan bahwa hal ini tidak datang tiba-tiba, di sekitar sebulan yang lalu saya dengan pak Dandim mengingatkan pada masyarakat ingat ini bulan puasa sebentar lagi lebaran,” ucap AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan edukasi serta sosialisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Cilegon. Selain itu, Polres Cilegon juga sudah memberikan sanksi kepada yang melanggar protokol kesehatan.
Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhon menegaskan jika sekarang bukan saatnya berteori lagi soal PPKM Mikro. Namun, semuanya harus terjun ke lapangan mengantisipasi berbagai kerumunan.
“Kita sudah genting Covid – 19. Jadi jangan lagi semuanya berteori. Namun, semua harus terjun, itu jangan sampai ada kerumunan yang membuat covid tidak terkendali,” ucap dandim Cilegon.
kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapten Inf. Karya.S (Wadanramil 0623 Cilegon), AKP Ate Waryadi (Kapolsek Cibeber), AKP Irfan Abdul Gofar,S.IK (Kasat Lantas Polres Serang), Novi Yogi Herman,S. S.TP., M.SI., (Camat Cibeber) dan Dra. Yanti (Kapuskesmas Cibeber).
ASR