Menjelang MTQ XII Kota Tangsel, LPTQ Kota Tangsel Gelar Orientasi Penghakiman MTQ

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Tangerang – Menjadi Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bukanlah tugas yang mudah. Selain memiliki kompeten di bidangnya juga harus tahu kode etik yang harus dijalani saat bertugas.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada acara Orientasi Perhakiman MTQ, Selasa (22/06/2021) di gedung Lembaga Keagamaan, Pamulang, Tangsel.

Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan tugas sebagai Dewan Hakim merupakan amanah besar, oleh sebab itu mereka harus menjalankan tugas sebaik mungkin. Karena yang dilakukan harus dipertangungjawabkan dunia dan akhirat.

Baca juga  Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang Resmi Dilantik

“LPTQ Nasional dari waktu ke waktu berupaya menyempurnakan pedoman perhakiman dalam MTQ dan STQ (Seleksi Tilawatil Quran). Akan tetapi pedoman perhakiman sebagus apa pun tanpa didukung oleh dewan hakim yang profesional dan berintegritas, akan percuma,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Dewan Hakim harus memahami pedoman dan teknik perhakiman atau penilaian. Dewan Hakim harus bersikap jujur, adil, sopan, dan berwibawa dalam melaksanakan tugasnya, serta memegang teguh rahasia sebelum dan sesudah penilaian.

Baca juga  Akbar Tanjung Dukung Sulteng Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI Tahun 2022

“Selain itu Dewan Hakim juga harus Profesional, Objektif, Berakhlak Qur’ani, Sehat jasmani rohani, dan Disiplin,” tandasnya.

Para Dewan Hakim diberi pembekalan sesuai bidangnya masing-masing, yang dibagi menjadi 7 kelompok, yaitu Bidang Tilawah dan Syarhil Qur’an, Bidang Tahfizh dan Qiraat Sab’ah, Bidang Tafsir Bahasa Arab, Bidang Tafsir Bahasa Inggris, Bidang MKQ (Kaligrafi), Bidang MQK (Qiroatul Kutub), dan Bidang Hadits.

Bertindak sebagai Narasumber, Dr. K.H. M. Sobron Zayyan, S.Q., M.A., Dr. Hj. Umi Husnul Khotimah, M.A., Dr. H. Ahmad Dahuri, M.A. Prof. Dr. H. Jawahir Hedjazzie, M.H., Dr. H. A. Tholabi Kharlie, M.A., M.H., Drs. KH. Nasuha Abu Bakar, MA., dan Dr. H. Fudhoili, M.A.

Baca juga  Tingkat Kerukunan Beragama Masyarakat Banten Terendah ke-2 di Indonesia

Ketua Panitia Kegiatan, Zaenal Muttaqin, menuturkan, pada kegiatan ini juga diadakan Uji Kompetensi, Simulasi Penilaian, dan Tes Tertulis.

“Diharapkan kualitas Dewan Hakim pada MTQ XII Tingkat Kota Tangsel yang akan digelar pada tanggal 2-5 Juli 2021 mendatang akan lebih baik sehingga menghasilkan bibit unggul dalam menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Banten,” tandasnya.

Asr

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!