Walikota Serang Upayakan 400 Karyawan Giant Yang Dipecat Dapat Pekerjaan Kembali

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Walikota Serang, Syafrudin mengupayakan agar 400 karyawan Giant yang di-PHK bisa bekerja kembali di PT Hero Supermarket pengganti Giant.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan rapat audiensi dengan perwakilan Sarikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS),Di Gedung DPRD Kota Serang. Rabu, (23/6/2021).

“Ada 400 karyawan Giant yang akan di PHK pada tanggal 31 Juli mendatang. Hal  ini ada tuntutan dari SPHS untuk dipekerjakan lagi di tempat pengganti Giant,” ungkapnya.

Baca juga  Wali Kota Serang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMPN 7 Kota Serang 

Syafrudin juga menyambut baik perusahaan baru pengganti Giant.

Hal itu, Syafrudin bersama Ketua  DPRD Kota Serang Budi Rustandi  dan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Serang sepakat memperjuangkan 400 pegawai Giant yang terancam di PHK supaya bisa bekerja kembali,” jelasnya.

“Kami sepakat untuk memperjuangkan supaya bisa bekerja kembali di perusahaan baru yang akan datang PT Superhero,” ujarnya.

“Insya allah kami memperjuangkan 400 orang ini bersama ketua dewan dan jajaran satupun tidak ada yang tertinggal harus masuk lagi di perusahaan pengganti,”sambungnya.

Baca juga  Wali Kota Serang Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di SMPN 1 Kota Serang

Menurut Syafrudin, untuk 400 orang ini agar terlebih dahulu diakomodir di perusahaan yang baru sesuai regulasi yang ada.

“Pasti PT ini akan meminta perizinan pada pemerintah Kota Serang, kita akan ajukan syarat supaya 400 orang ini harus diakomodir,” ujarnya.

Perwakilan pengurus SPHS, Hidayat Saefullah mewakili para pegawai yang akan di-PHK untuk beraudiensi mengenai pemenuhan hak-hak warga negara ketika terjadi PHK.

Baca juga  Cegah Bencana Longsor, LPBI NU Banten Tanam 1000 Pohon

“Hari ini direspon secara baik oleh legislatif dan pemerintah daerah,”katanya

Menurutnya, pekerja yang di PHK di lingkungan SPHS mayoritas ingin bekerja kembali ketika dibentuk unit bisnis lain dan ingin prioritaskan.

Tiga tuntutan yang diajukan yaitu pemenuhan jaminan sosial pasca di-PHK, jaminan kehilangan pekerjaan, prioritas untuk bekerja kembali di perusahaan nanti.

Adapun 400 pekerja yang akan di PHK berasal dari Cilegon, Tangerang, Serang, Rangkas dan sekitarnya pada 31 Juli 2021 nanti.

 

ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!