Peringati HANI 2021, Ini Kata Anggota Komisi II DPRD Kota Serang

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Pada Hari Anti Narkotika Nasional 2021 (HANI), Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Muji Rohman, S.H yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar menyatakan kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang merupakan kejahatan internasional atau kejahatan lintas negara.

“Ini kejahatan trans-nasional, jalur distribusinya bersifat internasional dan saling terkait pelakunya walaupun berbeda negara,” kata pria yang akrab disapa Muji saat diwawancarai tim sabdanews. Sabtu, (26/06/2021).

Baca juga  Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon, Ini Kata Nurrotul Uyun

Muji mengatakan untuk memberantas narkoba semua negara harus memperkuat kerja sama global dan berkomitmen menutup ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredar dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Muji.

Muji mengajak masyarakat untuk melindungi generasi muda dari narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, karena narkoba dapat merusak kehidupan sebuah bangsa, salah satunya generasi muda.

Baca juga  Penerima Program RUTLH Terlilit Hutang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Berikan Bantuan

“Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Jika generasi muda kita rusak karena narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa,” pungkasnya.

 

Penulis : ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!