Sabdanews.net, Cilegon – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon hanya 23 anggota DPRD yang menjalani tes urine. Selain para wakil rakyat, Walikota Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tak luput untuk ikut menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Ketua DPRD Kota Cilegon yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Senin (28/06/2021).
Kepala Badan Narotika Nasional Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai langkah sinergitas antara pihak Badan Narkotika Nasional dengan Ketua DPRD untuk memberantas narkotika di kalangan ruang lingkup Pemerintahan.
āTes urine ini dilakukan selain untuk memberantas narkotika di kalangan ruang lingkup Pemerintahan, juga untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Dari hasil pemeriksaan tes urine ini, semuanya negatif, dan kami bersama DPRD berharap kepada seluruh tokoh masyarakat Kota Cilegon termasuk pejabat tinggi agar memerangi narkoba dimanapun berada,ā katanya.
Sementara itu, menanggapi ketidakikutsertaan wakil rakyat saat tes urine ini, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miāraj mengaku Anggota DPRD adalah bagian dari tokoh masyarakat itu sendiri dan pihaknya bukan hanya mengajak, akan tetapi harus memberi contoh dan jujur itu bagian dari sidak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. .
āJujur ini sidak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya setelah usai rapat paripurna dan untuk anggota yang belum mengikuti tes urine harus, bahkan wajib melakukan tes urine atau tes urine ulang. Kita harus berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba dan sama-sama hindari sebagai penerus bangsa harus sama-sama kita selamatkan,ā pungkasnya.
Penulis : ASR