Satlantas Polres Cilegon Akan Berikan SIM Gratis, Ini syarat dan Ketentuannya

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Cilegon – Sambut hari Bhayangkara ke 75 Satuan Lalu lintas Polres Cilegon, Polda Banten akan melaksanakan pembuatan SIM dan Pajak kendaraan Gratis kepada Masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli. Cilegon, (30/6/2021).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H diwakili oleh Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.IK., M.H mengatakan bahwa dalam rangka Sambut HUT Bhayangkara ke-75 Polres Cilegon akan memberikan beberapa layanan secara gratis.

Baca juga  Kapolres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Pengecekan Pos Sekat Larangan Mudik

“Seperti 5 (lima) layanan pembuatan SIM Gratis dengan syarat masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli dan menggratiskan 70 pemohon perpanjangan SIM di Kota Cilegon serta membebaskan biaya perpanjangan pajak kendaraan roda 2 (dua) atau motor,” ujar AKP Yusuf.

“Adapun tujuan pemberian kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan pelayanan yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, transparan dan berkeadilan),” tambah AKP Yusuf.

Baca juga  Pamatwil Polres Lebak, melakukan pengawasan Pos Ops Ketupat Maung 2021

“Jelang Hari Bhayangkara ke-75 ini kami juga menyediakan Merchandise lainnya kepada masyarakat di loket antrian Polres Cilegon dan Samsat. Serta kami Satuan Lalu lintas Polres Cilegon sedang akan menggarap pelayanan SIM Drive Thru,” tutup AKP Yusuf.

 

Penulis: ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!