KPU Kota Serang Gelar Rapat Kordinasi PDPB

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – KPU Kota Serang gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Juni Tahun 2021. Jumat, (02/07/2021).

Dalam rapat koordinasi rutin pertiga bulan ini KPU Kota Serang mengundang instansi/lembaga pemerintah terkait, seperti KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, DANDIM 0602 Serang, Polresta Serang, Pengadilan Negeri Serang, Kemenag Kota Serang, BPS Kota Serang, Lapas kota Serang, Rutan Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, serta partai politik tingkat Kota Serang.

Pelaksanaan RAKOR ini menggunakan metode daring zoom cloud meeting yang dimulai pada pukul pada 14.00 WIB, dengan pelaksanaan langsung dipandu oleh Erlin Herlina selaku Plh. Kasubbag Program, Data dan Informasi KPU Kota Serang selaku MC pada acara tersebut.

Rapat dihadiri Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Anggota Fierly Murdlyat M, Nanas Nasihudin, Patrudin, Plh. Kasubbag dan staf divisi Program dan Data, selain itu hadir pula Plh. Ketua KPU Provinsi Banten Ibu Hj. Iim Rohimah, Kasubbag Program Data KPU Provinsi Banten Riana Laila, Anggota Bawaslu Kota Serang Agus Humaidi dan Liah Culiah, dan perwakilan dari Polres Serang Kota, Kodim 0602 Serang, Kemenag Kota Serang dan Partai Politik.

Baca juga  KPU Banten Adakan Rapat Pleno Bahas PDPB 2021

Ade Jahran, Ketua KPU Kota Serang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para undangan yang sudah hadir. Adapun maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk melaksanakan amanat surat edaran KPU RI Nomor 366 yang secara teknis dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan yang selanjutnya menyampaikan hasil Pemutakhiran pada publik dan instansi terkait.

Di samping itu terdapat amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 yang mengharuskan KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu atau pemilihan.

Lanjut Ade, meskipun dalam kondisi sedang berkembangnya wabah virus Covid-19 dan seiring munculnya diberlakukan PPKM darurat rapat koordinasi PDPB tetap digelar meskipun via daring zoom meeting. Mengingat pentingnya proses pemutakhiran data pemilih Maka diperlukan sinergi dan kerja sama dengan beberapa instansi, lembaga, atau organisasi, serta peran para pihak lainnya demi tercapainya dalam proses memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan.

Baca juga  Info BMKG: Pandeglang dan Lebak Diguyur Hujan Dari Siang Hingga Sore Hari

Sementara materi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rapat tersebut dipaparkan oleh Nanas Nasihudin biasa disapa Kang Nash selaku Koordinator divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Serang. Dalam pemaparan materinya, menyampaikan beberapa hal terkait dengan mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, regulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, rentetan proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimulai periode bulan Maret s.d. bulan Juni Tahun 2021, dan peran instansi, lembaga atau organisasi terkait serta para pihak lainnya dalam bekerjasama pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti memperoleh sumber data untuk pengelolaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Adapun sumber data yang diperoleh dan berhasil diolah antara lain bersumber dari TNI/Polri yang sudah purnawirawan atau sebaliknya menjadi anggota baru TNI maupun POLRI, mutasi penduduk keluar-datang, meninggal dunia, data yang dicabut hak pilihnya dengan keputusan tetap, perubahan status perkawinan, dan data-data yang dibutuhkan lainnya yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih.

Baca juga  Bahas Tahapan, KPU dan BAWASLU Kota Serang Bangun Koordinasi

Selain itu, sumber pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperoleh dari laporan atau masukan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) dan juga dari pencermatan oleh Tim data KPU Kota Serang melalui operator terhadap Data Pemilih yang ada dalam Sistem.

Dari hasil kerja pencermatan, penelitian yang penuh hati-hati dan penuh tanggungjawab dapat disampaikan informasi bahwa hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 mengenai data pemilih yaitu berjumlah 469,065 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 237.362 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 231.703 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 895 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia berjumlah 80 Pemilih, serta Pemilih Pindah Domisili berjumlah 322 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk 302 Pemilih. Data tersebut tersebar di 6 Kecamatan dan 66 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Serang Provinsi Banten.

 

(red)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!